Pemutusan kontrak kerja(terminate), merupakan fenomena yang jamak terjadi Di edisi sebelumnya, Apakabar menurunkan laporan seputar fenomena gaji di bawah standar (underpay), salah satu akar persoalan dari kebijakan peraturan Plan A dan Plan B. Nah, seperti diketahui, dampak dari peraturan tersebut, tidak sedikit BMI di-PHK majikan secara sepihak serta dadakan. Mayoritas, menimpa new domestic helper yang masih dalam masa potongan agen.
Kurangnya pendidikan di penampungan, minimnya pembekalan hak-hak BMI, dan perampasan buku panduan (khusus BMI baru datang ke Hong Kong) yang dilakukan oleh agency, merupakan salah satu faktor penyebab terjadinya pendeportasian. Berikut laporan Kristina Dian Safitry dari Apakabar
Tawaran agen kepada majikan bahwa pihaknya (agen) bisa setiap saat mengganti pembantu dengan yang baru, seolah menyatakan bahwa pengalaman kerja yang dimiliki BMI (eks) bukanlah jaminan bakal dipertahankan oleh majikan. Seperti yang terekam pada ”kasus” 10 BMI baru-baru ini.
Ke-10 BMI tersebut seluruhnya berasal dari Kendal, Jawa Tengah, dan berangkat melalui PT Bina Duta Amanah Mandiri, Sunter, Jakarta Utara. Mayoritas dari mereka sudah memiliki pengalaman bekerja di luar negeri minimal dua tahun. Toh, tetap saja mereka menjadi korban permainan agency dan PJTKI.
Saat ditemui Apakabar, F, O, SM, N, dan keenam teman lainnya sedang melakukan konseling hukum dengan ATKI. Mengomentari nasib yang mereka alami, mereka sepakat mengatakan telah menjadi ”kelinci percobaan”. Maksudnya, percobaan untuk mengakali si BMI dengan mengambil manfaat dari aturan potongan tujuh bulan. ”Majikan saya bilang, paling lama saya bekerja tujuh bulan, tapi baru tiga bulan sudah di-terminate,” kata N, 24 tahun.
Keterangan tersebut dibenarkan rekan-rekan N, yang – waktu ditemui Apakabar – mengaku sedang terancam di-terminate majikan dan sedang berusaha keras agar tidak dipulangkan ke tanah air. Untuk diketahui, ancaman majikan bahwa si pembantu akan dipulangkan ke tanah air sebelum atau sesudah melunasi masa potongan, telah disampaikan sejak pertama kali mereka mulai bekerja.
Itu sebabnya, pekan lalu, BMI yang akhirnya benar-benar dipulangkan ke tanah air, berusaha mengambil tindakan. Di antaranya dengan melakukan konseling dan tidak membayar potongan agen mulai bulan keempat. Meskipun, kata SM, dirinya pening diteror agen dan bank finansial, tempat yang ditunjuk agen untuk membayar biaya potongan. ”Lha, kok enak betul, bikin aturan sak enak udele dhewe,” cetus BMI yang bekerja di daerah Chai Wan.
Ke-10 BMI yang diberangkatkan dan diterbangkan PT dalam waktu hampir bersamaan itu, akhirnya dipulangkan ke tanah air setelah bekerja di rumah majikan rata-rata 3-6 bulan. Meski salah satu dari BMI itu mengaku memiliki majikan baik, tetapi sang majikan menolak mempertahankan dirinya. ”Soalnya, kata majikanku, dirinya sudah terikat perjanjian dengan PT.”
Yani, anggota ATKI dari basis Bawah Jembatan Victoria yang memberikan pemahaman hukum kepada mereka, menyampaikan: ke-10 BMI tersebut sebenarnya telah menyusun rencana untuk mendatangi agency beramai-ramai, meminta kejelasan tentang nasib mereka. Sayangnya, sebelum hal itu terlaksana, mereka keburu diterbangkan ke tanah air.
Banyak cara atau alasan yang kerap dipakai majikan untuk memulangkan BMI. Misalnya, dianggap tidak bisa bekerja, tidak cakap berbahasa (Kanton), dan so pasti – yang paling menonjol – adalah tuduhan mencuri. Seperti yang dialami Yuliati Ningsih, BMI asal Blitar, yang berangkat ke Hong Kong melalui PT Gondosari. Baru sebulan bekerja di rumah majikan di Mong Kok, Yuli sudah dideportasi majikan dengan tuduhan yang tidak terbukti benar.
Baru Sebulan Kok Disuruh Pulang
Yup, tidak ada alternatif pilihan yang bisa diambil oleh seorang BMI, manakala majikan sudah keukeuh hendak memulangkan pekerjanya. Sekalipun si pekerja sudah rela diperlakukan dengan sewenang-wenang, sampai mau dikasih makanan basi dan tidur di lantai, tetap saja majikan yang punya kuasa.
Bahkan, tidak jarang terjadi, sampai si BMI memohon-mohon agar tetap dipekerjakan, hasilnya sia-sia. Dalam beberapa kasus, hal itu justru acap mendorong si majikan untuk membuat alasan palsu yang, herannya, ditelan mentah-mentah oleh pihak yang dilapori: agen maupun PJTKI. Si BMI pun jadi bulan-bulanan kemarahan agen, yang lantas diikuti dengan pendeportasian dan pelecehan begitu tiba di penampungan yang memberangkatkannya dulu.
Derita seperti itu, sekadar contoh, dialami oleh Yuliati Ningsih. Baru sebulan bekerja di rumah majikan nun di daerah Mong Kok, BMI asal Blitar ini tiba-tiba sudah di-terminate. Padahal, selama bekerja, tak sekalipun majikan memperlakukan Yuli dengan layak. Setiap malam, ia disuruh tidur di lantai ruang tamu tanpa selimut dan bantal yang memadai. Akibatnya, tubuh Yuli pun sering terasa ngilu, bak remuk tulang di badan.
Soal makanan juga demikian. Yuli hanya bisa mengisi perut dari makanan sisa-sisa majikan, itu pun diberikannya secara bertahap. Sampai-sampai, makanan-makanan tersebut sudah dalam keadaan basi ketika sampai di tangan BMI plan B ini. Namun, ibarat ajal seseorang yang tidak tahu kapan datangnya selain Tuhan, mendadak sontak Yuliati di-terminate majikan. Tuduhannya: mencuri...!
So pasti, BMI yang barusan lulus SMA ini amat-sangat terkejut. Ia mengalami tekanan psikologis yang berkepanjangan. Di rumah agen, rasa itu tak bisa hilang. Pikirannya kacau memikirkan tuduhan majikan yang jauh dari kebenaran itu. Meski saat itu ia dimarahi habis-habisan oleh agen, Yuli seolah tak mendengar apa-apa. Pikirannya dihantui oleh pertanyaan: kok bisa-bisanya ia dituduh mencuri. Bagaimana mungkin perhiasan majikan
mencuri, saya hanya bisa menangis. Saya mengkhawatirkan kondisi kejiwaan adik saya,” tutur Jumiati, kakak kandung Yuli, saat dihubungi Apakabar.
Sesuai jadwal tiket yang dibelikan majikan, Yuli bersiap kembali ke PT di tanah air – seperti perintah agen. Pada detik-detik keberangkatan itulah, kabar yang sangat menyakitkan harus ia terima. Tepat di saat ia bersiap hendak meninggalkan Hong Kong, majikan tiba-tiba mengabarkan pada agen kalau perhiasannya sudah ditemukan. Barang itu tidak pernah hilang atau dicuri si pekerja yang berwajah lugu itu, melainkan cuma lupa naruh.
Kabar itu sudah kasip, atau memang sengaja dikasipkan. Dalam kenyataan, BMI yang telanjur down itu tetap saja dipulangkan ke tanah air. Sialnya, perlakuan buruk harus kembali ia terima setiba di PT, tempat ia ditampung dahulu. Pihak PT tetap bersikukuh menganggap Yuli tidak becus bekerja, dan mencuri barang majikan. Setelah merampas nomor telepon yang disimpan Yuli, staf PT menyuruh calon BMI yang dikenal Yuli untuk menendangi BMI korban terminate dadakan ini.
Tidak tahan mendapat tindak kekerasan, bungsu dari tujuh bersaudara itu akhirnya memilih kembali ke tengah-tengah keluarga di kampung halaman. Tentu saja, hal itu baru bisa dilakukan setelah keluarganya membayar denda sebesar Rp 6 juta kepada pihak PT. ”Nggak apa-apa membayar denda segitu, yang penting adik saya selamat sampai rumah,” cetus kakak kandung Yuliati.
Jumiati, sang kakak, sangat menyayangkan tindakan yang telah dilakukan majikan, juga agen maupun PJTKI. Dia bilang, kalau memang tidak puas dengan cara kerja adiknya, mbok ya jangan kayak begitu caranya. ”Kalau mau memulangkan, ya pulangkan saja. Itu kan hak setiap majikan. Seperti agen dan PJTKI itu lho, kenapa percaya begitu saja laporan dari majikan adik saya. Di mana janjinya yang akan melindungi anak buah?” ujar Jumiati, berapi-api.
Jadi? Pemutusan kontrak kerja dadakan yang dialami BMI – baik BMI masa potongan ataupun setelah melunasi potongan tujuh bulan berturut-turut – memang sudah menjadi pemandangan klasik di sekitar kita. Tidak sedikit kalangan yang kemudian berspekulasi, cara-cara seperti ini galibnya merupakan ”teori” agen (di Hong Kong maupun di Indonesia) yang ingin mengeruk keuntungan setinggi-tingginya. Nah, dalam kasus terminate terhadap BMI anyar (masih dalam masa potongan agen), permainan agen umumnya dianggap semata-mata demi mengeruk keuntungan dari BMI anyar korban terminate majikan. Pertanyaannya, bagaimana dengan BMI lawas, tidak adakah yang di-terminate majikan? Jika ada, apa penyebabnya?
Awas, Terminate Jelang Finish Contract!
Pemutusan kontrak kerja (terminate), apalagi yang dilakukan secara dadakan, masih sering dialami BMI. Tidak peduli si BMI tergolong baru (new domestic helper) – seperti ditulis Apakabar edisi lalu – maupun BMI lama yang bahkan sudah mendekati finish contract. Dalam kenyataan, BMI yang telah memiliki pengalaman kerja (eks) luar negeri pun rentan menghadapi masalah ini.
Contoh paling gres dialami Sofia, yang ditemui Apakabar di Building House yang dikelola Jessy dan Fatimah. Sofia yang bekerja di rumah majikan yang keturunan Bangladesh, akhirnya terhenti di tengah jalan. ”Hanya sekitar setahun saya bekerja di rumah itu,” tuturnya. Selama itu, menurut penuturan anak buah PT Indo Tak-Tangerang, haknya sebagai BMI dapat ia nikmati tanpa masalah. Baik soal gaji maupun hari libur.
Lalu, kenapa ia di-terminate majikan secara mendadak? ”Mungkin, karena saya sering memecahkan barang milik majikan,” aku anak buah Sweet Home Agency, Times Square, yang juga mengantungi jam terbang bekerja dua tahun di Singapura.
Sofia tak memungkiri, selama bekerja di rumah majikan yang terdiri atas lima anggota keluarga itu, ia memang sering melakukan kesalahan. Ini terkait dengan hobi majikan yang gemar mengoleksi barang-barang, sehingga rumahnya penuh dengan aneka perabotan. ”Entahlah, kenapa majikan nggak mau memotong gaji saya saja, daripada dipulangkan seperti ini,” keluh BMI asal Cilacap ini.
Pemutusan kerja akibat kesalahan kerja juga dialami Nonik Sulistiowati, anak buah Logon Corp, Employment Agency. Bedanya, ia di-terminate menjelang finish contract, sedangkan Sofia di-terminate karena sering memecahkan barang. Uniknya, ibu satu anak asal Madiun ini – menurut pengakuannya – di-PHK hanya gara-gara terlambat mengerjakan perintah majikan. ”Saat itu saya disuruh majikan memasang korden jendela. Karena pekerjaan lagi numpuk, kesempatan belum ada. Majikan kemudian menuduh saya nggak mau nuruti perintah,” ujar Nonik, dengan mimik sedih.
Nonik menuturkan, selama bekerja di rumah majikan, kemarahan, cacian, sudah menjadi makanan sehari-hari. Meski majikan tak pernah melakukan penganiayaan, tetapi menghadapi majikan ”model” begitu tetap saja membuatnya tertekan. Sudah begitu, majikan sering melontarkan ancaman mau meng-interminate. ”Cerewetnya minta ampun, Mbak. Mereka itu kan nggak kerja, jadi setiap hari dikontrol majikan,” kata BMI yang pernah tiga bulan tinggal bulan di PT Lucky Mitra Abadi, Bekasi Timur.
Nonik sangat menyesalkan tindakan majikan yang memulangkannya secara mendadak. Apalagi, pemutusan kerja dilakukan hanya dua bulan menjelang finish. ”Ndak tahulah, barangkali itu cuma alasan majikan saja,” kata BMI yang berangkat ke Hong Kong pada 27 Februari 2006.
Kejadian serupa – pemutusan kerja mendekati finish – juga dialami Yatemi, warga Desa Krebet, Kec. Jambon, Ponorogo. Gara-gara terlambat pulang libur, anak buah Overseas Employment Agency ini di-terminate majikan secara mendadak. Mau tak mau, BMI yang berangkat melalui PT Bangunsari, Pasuruan, ini mesti angkat kaki dari rumah majikan. Ia hanya mengantungi ”pesangon” HK$ 3.487, total angka dari biaya beli tiket, gaji satu bulan, dan akomodasi makan selama perjalanan.
Meskipun BMI yang pernah bekerja di Flat 17 F, Tower 125, 11 Po Yan Street, ini masih tak percaya terhadap pemutusan kerja tersebut, ia terus berusaha mencari majikan baru lagi. Tentu saja, dengan harapan, kisah pertamanya yang berakhir pahit tak terulang kembali.
Pemutusan kontrak kerja, seperti diketahui, memang merupakan fenomena yang jamak terjadi dalam ketenagakerjaan di Hong Kong. Sialnya, banyak kasus terminate yang melanggar aturan. Mengutip Buku Petunjuk Pelayanan di Hong Kong, pemutusan kontrak kerja bisa dilakukan oleh kedua belah pihak. Namun, pemutusan kontrak harus dilakukan sesuai prosedur.
So, apabila pihak BMI yang ingin menghentikan kontrak kerja, ia harus memberitahukan majikan satu bulan sebelumnya secara tertulis. Tetapi jika tanpa pemberitahuan sebelumnya, si BMI harus membayar ke majikan satu bulan gaji. Peraturan yang sama juga berlaku bagi majikan. Namun, majikan berhak menghentikan BMI tanpa membayar satu bulan gaji, apabila BMI melakukan kesalahan. Di antaranya, tidak mematuhi perintah yang sah dan wajar, berperilaku tidak sesuai dengan tugas BMI, tidak jujur atau terbukti melakukan kejahatan, dan selalu lalai dalam melakukan tugas-tugas BMI.
Sedangkan kompensasi yang harus diterima BMI korban terminate yang telah finish contract meliputi: pelunasan gaji yang belum dibayarkan, pembayaran satu bulan gaji (pemutusan kontrak kerja), uang tiket, biaya makan/uang saku perjalanan pulang ke negara asal, pembayaran atas cuti tahunan dan hari libur yang tidak diambil, plkus jumlah lain sesuai dengan ketentuan UU Ketenagakerjaan dan kontrak kerja BMI.
Apabila kontrak kerja dihentikan sebelum waktunya, BMI memiliki izin tinggal selama dua minggu atau biasa dikenal sebagai ”peraturan dua minggu”. Sebelum berakhirnya masa izin tinggal, si BMI hendaknya melapor ke Imigrasi. Kalau tidak, BMI bisa dianggap overstay alias tinggal melebihi batas waktu yang diizinkan pemerintah.
Intinya: kedua belah pihak – majikan maupun BMI – bertanggung jawab untuk memberitahu direktur Imigrasi secara tertulis dalam waktu tujuh hari sejak pemutusan kontrak kerja yang dilakukan sebelum waktunya itu. Masalahnya, ini dia, ketentuan yang sangat terang benderang itu acapkali diabaikan. (Kristina Dian S)
DI BALIK PEMUTUSAN KONTRAK KERJA
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Said
ingat kontrak kerja.. jadi ingat klo eagle bentar lagi abis kontraknya sedih deh.....
Said
lho, dirimu emange dimana and kontrak apa? btw, apapun kontraknya and dimanapun dirimu, jangan sedih kalo abis masa kontraknya. ada aku kok sedih sih,ah!
Said
yach ... itulah, peraturan apapun yang dibuat sebagus mungkin, tetap aja "sang pahlawan devisa" kita ini sering dirugikan dan didzalimi hak2nya. Apalagi Pemerintah gak tegas dalam mengatasi hal ini dan pihak agen/ penyalur/ PJTKI punya hobby memeras bangsa sendiri, maka semakin lengkaplah penderitaannya. Semoga Allah memberikan yang terbaik buat mereka ...Amien
Said
B'tul sekali Bang. Pemerintah TIDAK tegas mengatasi hal ini. Akibatnya, pahlawan devisa dijadikan lahan empuk oleh jasa penyalur(PJTKI dan Agancy HK).
Amien..terima kasih atas doanya.
Said
Dimana-mana yang dirugikan adalah pekerjanya. Nah apa yang bisa dilakukan jika terjadi pemutusan kontrak kerja? Yang kehilangan pekerjaan kan Perkerja juga. Kadang dinegara kita calon pekerja yang berangkat keluar negeri kurang memperhatikan masalah yang akan timbul atau kontrak2 kerjanya. Tidak sedikit juga yang dengan cermat mengamati kontrak dengan seksama namun apa yang terjadi, beberapa tetap saja bisa kehilangan pekerjaan, dan mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi diluar sana. ( ya kebetulan beberapa saudara kerja diluar hehehe). Agen penyalur tenaga kerja, kadang hanya memanfaatkan keluguan calon tenaga kerja yang sebagian besar berasal dari kampung. Mereka seolah-olah mengurus keberangkatan saja namun tidak untuk selanjutnya. apabila ada masalah yang disalahkan pastilah tenaga kerja tersebut. Kesan pemerintah juga kurang serius dalam menanggapi hal ini. ibaratkan kasus-kasus yang ada di indonesia sepertinya hanya trend dan akan hilang begitu trendnya hilang. Bisa dikatakan seperti "hangat-hangat tai ayam" (maaf ni saya agak panjang namun saya sangat prihatin terhadap kondisi tenaga kerja indonesia yang bekerja diluar).
Said
keprihatinan dokter,keprihatinan kita semua(yg peduli nasib bmi).btw, kita khan dah tahu, bagaimana pemerintah, dan jasa penyalur ini tadi hanya mencari keuntungan, TANPA SEDIKITPUN memberi perlindungan. solusinya buat rekan2 calon migran hendaknya membekali diri dgn pendidikan hak. banyak cara untuk mencari info khan? jika kesulitan, bisa menghubungi "perempuan menangis"he..he.. setuju khan Dok?
Said
iya neh dari dulu.. gonta-ganti kepala pemerintahan.. tetap saja kita ngga bejus melindungi sang pahlawan devisa.. pantesan photo-nya nangis melulu.. :D
Said
he..he...bang jaloe...jadi malu aku. tapi emang bener kok bang. air mata ini takkah terhenti sebelum ada tanda2 hak2 migrasi terpenuhi.
Said
wah kalo kontrak tidak dipenuhi dengan baik...jahat tuh...dosa besar
Said
makanya harus di hukum ya bang? tapi dengan apa ngukum pemerintah ya?bisa, bisa kita yg dipenjara.takuuut...
Said
Iya knpa y semua perusahaan mgunakan kontrak kerja..Aplgi perusahaan gede di indo,kontrak itu cm 3bulan..Aku benci KONTRAK!! Tpi mau gmana lg
Said
Met soreee mbak dian yg caem..
Telah ku terima WARNINGMU!
maafin ya mbak atas ke lancanganku
Aq tidak tau etika ber,net-net an
Sekali lg mohon mf..
Said
Replay to:
didiet>>>Tiga bulan? Minim banget? Jangan benci system kontrak doong. Gak baik lho,he..he.. btw, kalo kerja diluar negeri sih paling baik pakai system ini.
Anonim >>>> met sore to. Kenapa menyembunyikan identitas?katanya mau membaur and kenal ama sesame blog’r? But its ok. Aku yakin dirimu Dina. Karena seingatku, aku gak pernah ngasih WARNINGAN kesiapapun, kecuali pada dirimu yg “membahas” tulisanku tanpa menyebutkan narasumber secara jelas. Sejatinya, komentarku dalam postinganmu tadi hanya sekedar mengingatkan agar kita bisa saling menghargai karya sesame blog’r.
Jujur aku salut ama kamu. Dirimu begitu kreatif mengetik ulang tulisan itu. Sedikit catatan’ blog ini diprotek dari Copy paste, sekitar 3 bulan lalu. Waduh , aku jadi ingat kalo dah sejak kemarin aku juga sedang “bincang” dengan teman2 soal postingan dokter gigi tentang copy paste. Jadi tambah seru deh din,he…he… Gabung yok!
Said
Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.Said
Kesalahan utama para pemimpin dan pengusaha adalah mengandaikan mimpi yang keliru. Kelirunya manajemen perusahaan, sangat berbahaya bagi kelangsungan usaha, termasuk di dalamnya kesejahteraan karyawan yang jumlahnya sangat banyak. Apalagi kalau pemimpin dan pengusaha itu melakukan tindak yang non-etis, yakni mengalihkan keuntungan dari perusahaan outsourcing model begini ke bidang lain yang lebih prospektif tanpa menyisakan jumlah yang berarti guna meningkatkan kompetensi perusahaan untuk naik ke next level. Ini kejahatan korporasi yang jauh lebih kejam dibandingkan dengan Korupsi, Kolusi, Nepotisme material, karena mengorbankan kehidupan ribuan karyawan dan keluarganya di masa depan. Sebuah kejahatan amoral yang tak pantas dilakukan oleh pengusaha yang memiliki wawasan nilai-nilai moral dan agama.
Said
Betul sekali, mas. betul, betul, betul. "Kesalahan utama para pemimpin dan pengusaha adalah mengandaikan mimpi yang keliru."
Sebagia korban dari kebijakan yang keliru, yang bisa kita lakukan adalah berdiskusi. siapa tahu hasil forum diskusi, kit amemiliki langkah atau solusi menentang kekeliruan itu? bagaimana? setuju??
Said
apa bundaku ditaiwan kaya posting tante diatas ya? kacian banget, dicini caca cuman tau minta cucu doang
Said
naza chayank...peraturan setiap negara itu berbeda. meskipun kebijakan Taiwan dan Hong Kong bedanya tipis. tapi naza gak usah khawatir ya? mudah-mudahan gak ada masalah yang menimpa Bundamu di Taiwan. apalagi kalo dah bekerja diatas satu tahun, pasti gak apa apa deh...
bunda bekerja khan demi naza, jadi naza gak boleh nakal selama diasuh nenek ya?
Said
oalah.. lagi2 berita gak enak ttg TKI, kapan ya para pahlawan devisa ini bisa kerja dgn tenang
Said
ya begitulah Mbak Nin. selama kebijakan negara pengirim dan penempatan gak bisa berjalan di atas "kaki" prosedur, kehidupan rekan2 tki/BMI gak bisa tenang.
Said
setuju anget dinda hehehe :) salutbuat dinda, memang aktivis kita :)
Said
yeee...kanda kok gitu sich? jadi malu deh gw,he..he..jangan terlalu berlebihan ya, ntar aku isa jatuh ke parit,hi..hi..
Said
Mungkin kalau "apakabar" mau survey underpay bisa juga dateng ke kantor saya .. he .. he
Said
mbak dian gak takut dimusuhi agen? rada menyudutkan pemerintah postingan mbak ini. ngeri aku.
Said
ya ndak dong. kita khan memberitakan fakta yg ada. lagian, beritanya khan imbang. jadi gak perlu ngerasa takut or ngeri. kalaupun dimusuhi pemerintah termasuk agen2 mah dah resiko. kalo dah gitu, paling paling aku nangis,he..he..
Said
Replay to
mind transportation>>> tawaran yg menarik tuh, mas. but alamatnya di mana nih?
Said
Untung lah aQ kira nggak kerja lgi di Hongkong... nanti apa kata dunia!!! kalo namanya bukan lagi Gadis rantau
Said
masih di Hong Kong nih, Qie. jika gak ada halangan, september 09, tugasnya kelar. pokoknya selagi masih makai nama Gadis Rantau, daku masih ditanah orang. U know?he..he..
Said
Sekarang ini semakin banyak perusahaan yang memilih status kontrak untuk karyawannya daripada dijadikan karyawan permanen, tentu saja karena resikonya lebih kecil. Tapi nasib karyawan lah yang akhirnya terus menerus terpuruk.
Said
betul sekali tuh Mbak Ani. Dan itu sangat memprihatinkan.
Said
yoo...hidup sementara aja kok masalah kerjaan di ambil pusing banget...ibadah di banyakin, biar semua urusan di permudah...hohoho..
makin kaya pelabuhan nih tempat dian.
Said
seharusnya emang gitu mas. tapi cuma urusan ibadah doang juga gak isa hidup.he..he.. kayak pelabuhan?? ya nggak lah. yang betul kayak terminal. apa bedanya pelabuhan dgn terminal yach?xi..xi..
Said
Kita sama-sama anak bunda pertiwi, tapi kalian anak-anaknya yang kuat. Berani keluar dari kenyamanan "rumah", meretas jalan "membentuk" nasib sendiri.
Hormat saya untuk pahlawan-pahlawan perkasa, milik negeri yang sudah lama terluka.
Said
hormat diterima. dan alangkah bahagianya jika Toga mau mencantumkan urlnya.
btw, makasih atas komennya yach?
Said
cewek...tulisanmu bagus.pastinya kamu cewek enerjik, manis, intelek. bolehkah suatu hari nanti kita bersama nulis berita fenmna?
Said
Makacih. boleeh.. tapi temanya apa yach?
Said
ya klau mau kerja sih kita musti paham,ngerti dan tau hak dan kewajiban kita. jadi klau nanti ada masalah kita tau solusinya gimna
Said
presedur UU ketenaga kerjaan(employment Ordinance)...jangan2 yang buat UU ni cuma sekedar aja kali ya...di indonesia kan buuaaayak UU, tp yang dijalanin cuma sedikit...
Said
rep:
@noki:tul sekali tuh,sobat.
========
@kang boim:ya begitulah yg namanya UU.adakalanya cuma dijadiin pajangan dong.
Said
Ouch...sadis juga yah
Said
ni maksutnya gi mna ni,,,,,,,,,,? kog bisa di balik pemutusan kerja...............>?
Said
Assalamu alaikum warohmatullahi wabarakatu.
Saya ingin berbagi cerita siapa tau bermanfaat kepada anda bahwa saya ini seorang TKI dari johor bahru (malaysia) dan secara tidak sengaja saya buka internet dan saya melihat komentar bpk hilary joseph yg dari hongkong tentan MBAH WIRANG yg telah membantu dia menjadi sukses dan akhirnya saya juga mencoba menghubungi beliau dan alhamdulillah beliau mau membantu saya untuk memberikan nomer toto 6D dr hasil ritual beliau. dan alhamdulillah itu betul-betul terbukti tembus dan menang RM.457.000 Ringgit selama 3X putaran beliau membantu saya, saya tidak menyanka kalau saya sudah bisa sesukses ini dan ini semua berkat bantuan MBAH WIRANG,saya yang dulunya bukan siapa-siapa bahkan saya juga selalu dihina orang dan alhamdulillah kini sekaran saya sudah punya segalanya,itu semua atas bantuan beliau.Saya sangat berterimakasih banyak kepada MBAH WIRANG atas bantuan nomer togel Nya. Bagi anda yg butuh nomer togel mulai (3D/4D/5D/6D) jangan ragu atau maluh segera hubungi MBAH WIRANG di hendpone (+6282346667564) & (082346667564) insya allah beliau akan membantu anda seperti saya...
Said
Boleh tanya kah ? kk saya baru mau 2 bln lebih menjadi tki di luar negeri. kan katanya ada tahap traning 6 bln. Tapi kk saya udah mau pulang. Apakah itu bisa ? soalnya dia gak betah dengan likup kerja nya. Bagaimana caranya agar kk saya bisa pulang ? mohon informasinya. makasih
Said
Boleh tanya kah ? kk saya baru mau 2 bln lebih menjadi tki di luar negeri. kan katanya ada tahap traning 6 bln. Tapi kk saya udah mau pulang. Apakah itu bisa ? soalnya dia gak betah dengan likup kerja nya. Bagaimana caranya agar kk saya bisa pulang ? mohon informasinya. makasih
Said
Assalamu alaikum warohmatullahi wabarakatu.
Saya ingin berbagi cerita siapa tau bermanfaat kepada anda bahwa saya ini seorang TKI dari johor bahru (malaysia) dan secara tidak sengaja saya buka internet dan saya melihat komentar bpk hilary joseph yg dari hongkong tentan MBAH WIRANG yg telah membantu dia menjadi sukses dan akhirnya saya juga mencoba menghubungi beliau dan alhamdulillah beliau mau membantu saya untuk memberikan nomer toto 6D dr hasil ritual beliau. dan alhamdulillah itu betul-betul terbukti tembus dan menang RM.457.000 Ringgit selama 3X putaran beliau membantu saya dan beliau juga membantu untuk melariskan usaha/dagangan saya, saya tidak menyanka kalau saya sudah bisa sesukses ini dan ini semua berkat bantuan MBAH WIRANG,saya yang dulunya bukan siapa-siapa bahkan saya juga selalu dihina orang dan alhamdulillah kini sekarang saya sudah punya segalanya,itu semua atas bantuan beliau.Saya sangat berterimakasih banyak kepada MBAH WIRANG atas bantuan nomer togel Nya. Bagi anda yg butuh nomer togel mulai (3D/4D/5D/6D) atau anda yg punya usaha ingin melancarkan usaha anda jangan ragu atau maluh segera hubungi MBAH WIRANG di hendpone (+6282346667564) & (082346667564) insya allah beliau akan membantu anda seperti saya...
Said
Assalamu alaikum warohmatullahi wabarokatu...
Mohon maaf bilah kedatangan saya mengganggu. Perkenalkan nama saya Widia Ningrum asal magelang seorang mantan PRT duluh kerja di kota malaka malaysia selama 8 tahun lamanya. Singkat cerita..saya sangat berterima kasih kpd MBAH KARTABAYA atas bantuan beliau melalui pemasangan nomer togel 6D Nya alhamdulillah saya menang RM,257.000 uang indo kurang lebih 770 juta. saya tidak menyangka kalau saya bisa sesukses ini dan ini semua berkat bantuan MBAH KARTABAYA, saya yang dulunya bukan siapa-siapa bahkan saya juga selalu dihina orang alhamdulillah kini sekarang saya sudah punya rumah dan usaha sendiri itu semua atas bantuan beliau. Saya tidak tau harus berbuat apa untuk membalas kebaikan beliau karna banyakNya orang yg saya telpon dari google untuk minta bantuanNya tidak ada satu pun yg berhasil malah hutang saya tambah banyak. Beliau juga bisa membantu melalui pesugihan uang gaib tanpa tumbal, Pelet, Pelaris, Nomer togel 4D/5D/6D.. Bagi anda yg diluar negri maupun dalam negri butuh bantuan beliau jangan takut atau maluh segerah hubungi MBAH KARTABAYA di nomer 085280923347 / +6285280923347 Semua akan berubah Karna kesuksesan ada pada diri kita sendiri. Yakin dan percaya bahwa itu semua akan tercapai berkat bantuan dari mbah dan muda2han anda cocok dan beliau bisa membantu anda seperti saya. Sekian dan terima kasih atas tumpangannya semoga dengan adaNya pesan singkat ini semua bisa merubah nasib...
Wassalam...