Transaksi Narkoba, Dua TKW Hong Kong Ditangkap

Oleh: Kristina Dian Safitry
WAN CHAI – Sepandai pandai tupai melompat, akhirnya terjatuh juga. Begitulah naas yang menimpa J dan D, dua orang TKW asal Jawa Timur, pada Minggu, sekitar pukul 3.30. Keduanya tertangkap basah oleh polisi seusai melakukan transaksi narkoba di daerah Wan Chai. Mereka disita bersama barang bukti berupa 61 butir pil ekstasi alias inex.

Dini hari itu, tak seperti biasa, J melenggang masuk ke sebuah building yang tak jauh dari diskotek Neptune. Ia menuju lantai 8, didampingi D, pasangan lesbinya. Hari itu adalah kali pertama J mengajak D, BMI yang sudah lima tahun bekerja di daerah Apreecau. Sebelum ini, J biasa mengambil barang ke bandar atasnya ditemani S yang sesama pengedar. Namun, S kali ini menunggu di sekitar tempat itu, sesuai permintaan J yang mengaku sudah ditemani D.

Setelah menerima 61 butir pil setan dari berbagai jenis, oleh J, barang tersebut langsung dibungkus tisu. J tak keberatan barang itu dipegang D, gadis 23 tahun. Selanjutnya, dengan barang bukti (BB) dalam genggaman D, berdua mereka kembali turun ke lantai dasar dengan mengunakan lift yang sama.

Apes. Sesampai di lantai dasar, beberapa polisi rupanya telah menunggu. Mereka panik dan bingung, tapi masih berusaha tenang. Sampai kemudian, ketika J diminta KTP oleh polisi, D buru-buru membuang BB ke tempat sampah yang tak jauh dari tempatnya berdiri. Sial, butiran pil itu malah berhamburan dan meninggalkan suara saat masuk tong sampah kosong.

Perhatian polisi yang sedang memintai keterangan J, langsung tertuju ke tong sampah, juga D. Merasa curiga, sebagian polisi langsung mengorek tempat sampah tersebut dan menemukan BB tadi. Saat itu juga, BMI asal Sumber Pucung dan Blitar itu langsung dicokok dan digelandang ke kantor polisi.

Menurut keterangan beberapa pelanggan J, yang ditemui Apakabar di diskotek Neptune dan Boraqe, baru sekali itu J berurusan dengan polisi meski sudah hampir setahun menjadi pengedar, juga pemakai inex. ”Sudah lama saya kenal J dan D. Tapi selama itu, dia aman-aman saja beraksi,” cetus seorang BMI tomboi, yang enggan disebut namanya.

Masih menurut dia, hubungan J dengan para pelanggan sejauh ini terjalin cukup baik, sehingga pelanggannya terus bertambah. ”Kami curiga, jangan-jangan ada yang sengaja melaporkan mereka kepada polisi,” imbuh si BMI, yang mengaku mulai berlangganan pil setan ke J sejak akhir 2006.

Meski banyak yang berpendapat kedua BMI ditahan polisi karena rekan seprofesi, namun ada sebagian lain yang menyebut hal itu murni karena kecerobohan mereka sendiri. Namun, ada juga rumor yang menyatakan, sejak 25 Maret lalu J menjadi buron polisi dengan dugaan membunuh majikan. ”Kabarnya sih, J dikejar-kejar polisi sejak seminggu lalu,” ujar salah seorang anggota kelompok itu, diamini rekan-rekannya.

Menurut beberapa sumber yang minta dirahasiakan namanya, pada hari Minggu, sepekan sebelum J tertangkap, sang majikan yang berusia 42 tahun meninggal dunia. Kabar burung menyebut, J sengaja membunuh majikan dengan inex. Ada juga yang bilang, J membunuh majikan dengan caranya sendiri.

Menanggapi gosip-gosip miring itu, J yang akhirnya berhasil dihubungi Apakabar via ponselnya, Senin sore (9/4), langsung membantah. ”Kalau saya dituduh membunuh majikan, kenapa saya masih bisa berkeliaran dan bekerja di rumahnya? Wong, saya ini sayang banget sama mama,” aku J, memakai istilah ”mama” untuk menyebut sang nyonya.

Usai berbincang dengan pelanggan J, yang hari itu turut prihatin atas ”musibah” yang menimpa rekannya, Apakabar meluncur ke Police Station Wan Chai. Sayang, kedua BMI masih berada di ruang interogasi dan tak bisa ditemui. Namun, salah seorang polisi membenarkan bahwa pihaknya memang telah menangkap pekerja asal Indonesia dengan barang bukti 61 butir obat di salah satu building yang biasa dijadikan tempat transaksi obat terlarang.

Esok harinya, Senin (2/4), Apakabar kembali datang ke kantor polisi, berharap bisa bertemu dengan kedua tersangka, terutama J yang lama dikenal sebagai pengedar narkoba. Lagi-lagi, Apakabar harus pulang dengan tangan kosong. Menurut pihak kepolisian, kedua BMI telah dibebaskan dengan bersyarat, setelah disidang di Saiwan Ho, pukul 10 pagi.

Putusan bebas bersyarat diberikan, lanjut polisi, karena kedua pekerja memiliki penanggung jawab atau majikan. Sehingga, setelah semalam menginap di tahanan, keduanya diizinkan kembali bekerja di rumah majikan. Itu pun setelah majikan memberikan keterangan kepada polisi bahwa ”pembantunya baik”. Terhadap J dan D juga dikenai jaminan minimal HK$ 500. Namun, kepada Apakabar, J mengaku memberikan HK$ 1.000 sebagai jaminan atas pembebasannya.

J enggan berkomentar banyak perihal penangkapannya. ”Percuma berkomentar, sebab hasil sidang kasus saya baru akan diputuskan pada bulan Mei,” kata BMI yang sudah delapan tahun bekerja di Hong Kong itu. Menurut J, kepada polisi maupun pengadilan, ia memberikan keterangan bahwa BB tersebut adalah miliknya, bukan milik D yang hari itu hanya kebetulan sedang bersama.

”Sengaja saya lakukan ini, karena saya tidak rela D yang masa depannya masih panjang harus meringkuk di balik terali besi selama 15 tahun, atau dengan perhitungan satu butir ekstasi satu tahun penjara,” kata J. Sebuah tragedi yang, tentu saja, tak patut dicontoh oleh BMI yang lain.

99 komentar di "Transaksi Narkoba, Dua TKW Hong Kong Ditangkap"

Posting Komentar