AWAS LARANGAN MEROKOK

HONG KONG – Tak seperti biasa, Minggu (7/1) lalu, ”kampus BMI” Victoria Park terasa agak lengang. Di sekitar air mancur yang biasanya tak nampak temboknya, karena dipenuhi BMI yang sedang libur, hari itu sepi. Lalu lalang BMI di sepanjang area taman pun berkurang. Bahkan, lapangan rumput yang biasanya dipadati BMI dengan berbagai aktivitas, hari itu nyaris senyap.

Banyak yang lebih memilih tidur-tiduran, ketimbang jogat-joget seperti hari-hari sebelumnya. Ditambah lagi, hari itu lapangan rumput hanya difungsikan separo. Separonya lagi diberi pagar pembatas besi. Di taman-taman kecil bagian lain dari Victory, suasananya juga longgar. Bangku-bangku yang berjajar sepanjang taman pun ikut ”nganggur”. Banyak yang kosong.

Hari Minggu itu, suasana seantero Hong Kong memang terasa jauh berbeda dibanding hari-hari libur sebelumnya. Bukan cuma di Victoria Park, suasana serupa juga terekam di Kowloon Park, Star Ferry, hingga taman-taman kecil di tiap sudut kota. Apakabar yang pagi itu pergi ke Jordan dan berlanjut ke Kowloon Park, ikut merasakan perubahan itu.

Ada apa gerangan? Yup, mungkin ini soalnya. Minggu itu adalah hari libur pertama – khususnya bagi BMI Hong Kong – saat larangan merokok di tempat umum sudah resmi diberlakukan. Anda tentu tahu, ketentuan paling anyar pemerintah Hong Kong itu resmi diterapkan per 1 Januari 2007. Jangankan klepas-klepus merokok, ketahuan menyalakan api rokok atau cerutu di area bebas asap rokok saja bisa dikenai denda HK$ 5.000.

Tentu, suasana yang agak lengang pada Minggu, 7 Januari itu, tidak sepenuhnya dipicu oleh larangan merokok di tempat umum – yang gencar disosialisasikan antara lain melalui spanduk ”No Smoking” yang dibentangkan di sejumlah tempat. Suasana lengang, bisa jadi, juga lantaran banyak BMI yang tidak libur pada pekan pertama dan ketiga setiap bulan.
Toh, harus diakui, bagi sebagian BMI yang doyan ngebul alias ”ahli hisap”, ketentuan pemerintah Hong Kong tersebut jelas amat tak nyaman, kendati amat menyehatkan. Terlebih-lebih, larangan merokok tidak hanya diberlakukan di Victoria Park, melainkan juga di taman bermain anak-anak, lapangan olahraga dan stadium, hingga kawasan pantai.

Apakabar yang di penghujung tahun 2006 ikut barbeque di Pantai Shek-O, menyaksikan pemasangan stiker dan spanduk: No Smoking. Kegiatan tersebut dilakukan sore hari oleh sejumlah petugas keamanan dan penjaga pantai. ”Ketentuan pemerintah sifatnya permanen. Termasuk, kawasan barbeque ini juga harus dibebaskan dari polusi rokok,” cetus seorang petugas.

Ketantuan No Smoking! juga diterapkan di sejumlah tempat tertutup seperti tempat karaoke, gedung perkantoran, restoran, plaza, juga halte bus. Bahkan, sejumlah warnet di Mong Kok, yang biasanya membebaskan pengunjung untuk merokok, sejak 1 Januari lalu mengubah aturan menjadi bebas asap rokok. ”Takut kena denda,” cetus pemilik warnet di Nathan Road. Kata dia, jika kedapatan ada asap rokok di tempat yang dikelolanya, ia bisa turut dikenai denda.

Sejak ketentuan No Smoking! diberlakukan, ”kampung kedua” BMI memang sudah mulai terlihat bebas asap rokok. Toh, ada saja perokok yang cuek dengan tetap menghisap dan mengepulkan asap tembakau. Secara resmi, Leisure and Cultural Services Departement Hong Kong telah menetapkan 1.192 taman di Hong Kong sebagai kawasan bebas rokok. Sementara, terdapat 255 taman yang masih tetap menyediakan ruang bagi perokok, meski jumlahnya tak lebih dari satu persen luas taman. Nah! (Kristina Dian S)
Tabloid Apakabar [Edisi-23!

2 komentar di "AWAS LARANGAN MEROKOK"

Posting Komentar