GARA GARA SURAT DARI BANK

Kontrak kerja keempat dengan satu majikan barusan ditandatangani. Uang bonus pun baru akan dibayar majikan. Tetapi, Suliasih, warga Lebak Rejo RT 3/RW 11 Kec. Purwodadi, Kab. Pasuruan, tiba-tiba di-terminate majikan. Penyebabnya: bank perkreditan melayangkan surat tagihan ke rumah dan langsung diterima majikan. Meski hanya sebagai saksi dari peminjaman, anak buah PT JSKB ini kena getah. Ia dideportasi. Lantas, bagaimana dengan uang bonusnya?
Berikut penuturan ibu satu anak ini kepada Apakabar, yang menemuinya di shelter ATKI:

”Aku tetap harus bersyukur, sebelum dipulangkan ke tanah air, masih sempat dibawa ke agen. Suatu kesempatan bagi aku untuk bisa menuntut hak yang belum dibayarkan majikan. Termasuk, uang bonus yang kusampaikan pada saat meeting dengan majikan di Labour Department, 28 September kemarin.

Sebelum akhirnya di-terminate, aku sudah enam tahun bekerja di rumah majikan yang beralamat di Flat 5 F/G Blok 4, Sau Kei Wan. Di rumah itu aku merawat seorang anak yang – ketika aku datang –usianya baru tiga bulan. Setiap hari majikanku pergi bekerja. Mereka mempercayakan urusan rumah yang memiliki tiga kamar tidur dan dua kamar mandi kepadaku, secara penuh. Majikanku sebenarnya sangat baik. Tak pernah marah atau memperlakukanku tidak layak. Karena sikap baik majikan itulah aku bisa bertahan.

Oh ya, aku berangkat ke Hong Kong pada 26 Agustus 1999 dan mula pertama bekerja di daerah Tuen Muen. Di majikan yang pertama, aku hanya bisa bertahan satu musim kontrak, dua tahun. Majikan sebenarnya masih membutuhkan tenagaku, tapi dengan gaji di bawah standar. Itulah mengapa, aku memutuskan mencari majikan baru, yang akhirnya meng-interminate aku gara-gara sepucuk surat dari bank.

Kalau saja aku tidak mendapat surat dari bank – tempat temanku meminjam uang – nasibku pasti tidak begini. Bekerja tujuh tahun di satu majikan, berakhir dengan cara tak nyaman. Surat tagihan bank sebenarnya sudah lama tiba di rumah, tapi majikanku tidak langsung menyampaikannya kepadaku. Jika tahu sejak awal, tentu pada 4 September aku tidak dipulangkan majikan. Aku masih bisa mengupayakan membayar utang temanku.

Saat itu majikan bilang tidak suka aku berurusan dengan bank, meski hanya sebagai saksi peminjaman. Aku masih ingat respons majikan ketika ia menyampaikan dan menyuruhku membuka surat tagihan itu di hadapannya. Waktu itu majikan sedang di rumah, libur bekerja. Siang hari mereka pamit hendak jalan-jalan, mengajak serta anak semata wayangnya, tapi melarangku ikut.

Anak asuhku merengek, tak mau pergi tanpa aku. Meski sudah dibujuk, anak asuhku tetap menangis. Namun karena majikan serius tak mau mengajakku, aku berjanji kepada anak asuhku untuk mengantar sampai naik mobil. Setelah mereka pergi, aku – dengan izin majikan – pergi ke toko untuk membeli kartu. Nah, sepulang dari toko, rupanya keluarga majikan sudah pulang. Tanpa banyak bicara, mereka menyorongkan surat tagihan yang kuyakini masih belum dibuka.

Sekitar pukul 8 malam, aku angkat kaki dari rumah yang hanya beranggotakan tiga orang itu. Kata majikan, ia sudah memberikan tiket. Dan, dua hari setelah keluar dari rumah majikan, aku diharuskan pulang ke tanah air sesuai jam penerbangan. Sewaktu tinggal di agen, aku tak boleh pergi ke mana-mana terlalu lama. Terkadang bahkan harus dikawal jika ingin bepergian. Di kantor agen, teman-teman menyarankan aku untuk menuntut uang bonus yang belum diberikan majikan.

Agenku sempat marah mendengar aku akan melapor ke Labour Department. Mereka takut, aku menyangkut-pautkan dengan agen. Tak tahu apa alasannya, mereka tidak mau membantuku, malahan ya itu tadi…mewanti¬-wanti untuk tidak membawa-bawa agen.

Meski sering bertemu dan jalan bareng saat libur, sebenarnya aku belum kenal benar dengan Tia (nama samaran), temanku yang meminjam uang di bank. Namun, suatu hari, ketika ia hendak mengajukan kredit di bank dan memintaku menjadi saksi, aku langsung mengiyakan. Aku kasihan kepadanya yang mengaku butuh uang untuk membiayai ibunya yang masuk rumah sakit.

Sungguh, saat itu aku sama sekali tak menduga bakal kena getahnya. Begitu pinjaman uang cair, Tia langsung pulang ke tanah air. Dia bilang, ibunya meninggal dunia. Siapa sangka, teman yang bekerja satu daerah denganku itu malahan tak balik lagi ke Hong Kong. Itu artinya, ia tidak akan membayar tanggungannya di bank sebesar HK$ 2.800/bulan.


Aku bisa memaklumi keputusan majikanku. Mereka tidak mau aku tersangkut urusan dengan bank, sekalipun hanya sebagai saksi yang di-interview via telepon. Yang kusesali adalah diriku. Kenapa aku mau menjadi saksi? Jika tidak karena masalah tagihan bank, pasti aku bisa menyelesaikan empat kontrak kerja di rumah itu.

Dalam pertemuan dengan majikan di Labour Department, majikan memberikan hak yang belum sempat ia bayarkan. Uang bonus, tiket, notis, dan uang libur. Selama di situ aku memang hanya dikasih libur dua kali sebulan, tanpa ada public holiday. Aku (lahir tahun 1973 dan punya satu anak berumur 14 tahun) bersyukur, tuntutanku dibayar majikan tanpa negosiasi yang rumit.

Saat ini, rencanaku hanya ingin segera pulang ke tanah air. Mudah-mudahan, sesuai jadwal di tiket, aku bisa pulang pada 11 Oktober ini. Setelah itu, aku ingin kembali bekerja ke Hong Kong. Ya, perencanaan jelas ada. Sebab, jika aku tidak kembali ke Hong Kkong, bagaimana dengan ekonomi keluargaku? Suamiku praktis sudah tidak bisa menjadi tumpuan, setelah mengalami kecelakaan sepeda motor pada 2003. Kaki kirinya patah.

Ketika itu, sebulan lamanya suamiku diopname di RSU Malang. Perutnya menggelembung, membesar seperti perempuan hamil. Ini menuntut penanganan yang intensif. Kata dokter, perut membesar itu berisi darah. Sekeluar dari rumah sakit, suamiku pindah kontrol dan berobat di RSU Putung Blitar. Sebelum benar-benar dinyatakan sehat, ia sempat dirawat hingga empat bulan di rumah sakit itu.

So? Aku sudah kukuh pada pendirian: setelah mengaso sejenak di kampung, aku hendak kembali berangkat ke Hong Kong. Sudah pasti, menjadi saksi teman berutang di bank akan benar-benar kujadikan pelajaran. Pelajaran yang tak boleh berulang.” (Kristina Dian S)

0 komentar di "GARA GARA SURAT DARI BANK"

Posting Komentar