TERMINATE SEBELUM TURUN VISA

Gara-gara pengin dapat gaji sesuai standar, Sutarmi – BMI asal Blitar – menurut saja diperintah agen untuk bekerja dengan majikan baru, meski visa belum turun. Celaka, menjelang visa turun, sang majikan justru meng-in terminate gadis 25 tahun itu. Ia dikembalikan ke agen dan dipulangkan ke Indonesia tanpa gaji.
Sebuah pelajaran berharga bagi BMI yang baru finish kontrak dan mencari majikan baru. Berikut penuturan Sutarmi kepada penulis saat ditemui di shelter Kotkiho:


”Lahir sebagai anak kelima dari enam bersaudara, sejujurnya, aku termasuk anak kesayangan dalam keluarga. Meski orang tua tidak memiliki pekerjaan tetap, toh, kami bahagia bisa selalu bersama. Makan ndak makan asal kumpul, begitu prinsipnya. Namun, hidup dalam kemanjaan justru membuatku tak nyaman. Usiaku yang makin menanjak menggodaku untuk mencari pengalaman bekerja ke luar negeri. Aku merasa harus bisa punya penghasilan sendiri. Tak mungkin selamanya bermanja ria, apalagi aku punya adik yang masih sekolah.

Berbekal restu orang tua dan saudara, aku akhirnya berangkat ke Hong Kong setelah beberapa bulan training di PT. Aku dipekerjakan di sebuah apartemen di daerah Mike House. Majikanku sangat baik dan perhatian. Pokoknya, tidak ada masalah di tempat itu sampai aku finish kontrak. Namun, karena majikan tetap ingin menggaji di bawah standar, aku mencoba mencari majikan baru.

Bukan apa-apa, bekerja dengan gaji HKD 1.800/bulan, tidaklah cukup. Jangankan dikirim ke tanah air, untuk memenuhi kebutuhanku sendiri saja sudah pas-pasan. Meski aku sudah berusaha ngirit, mengatur ongkos libur dan beli baju, tetap saja gajiku tak cukup. Aku berpikir, gaji pekerja di Hong Kong idealnya memang HKD 3.320 sebulan, karena biaya hidup dan ongkos sosial di sini juga besar. Itu pula risiko bekerja di ”negara belanja”. Gaji habis hanya untuk berbelanja. Padahal, untuk urusan beli baju misalnya, aku selalu memilih yang harganya masih terjangkau. Toh, tetap saja kurang.

Majikan baru

Dorongan untuk memperoleh gaji standar, membuatku berkeputusan kembali ke agen untuk mencari majikan baru yang mau membayarku sesuai peraturan pemerintah. Beruntung, dalam tempo yang tidak terlalu lama, aku bisa memperoleh majikan baru. Atas saran agen, sembari menunggu visaku turun, aku langsung bekerja di rumah majikan baru di Tai Shui Hang Villa No. 34 Kota Shatin, seusai tanda tangan kontrak.

Teman-teman tentu tahu, saran agen sebenarnya menyalahi aturan. Sebab, menurut ketentuan yang berlaku, seorang pekerja yang sudah finish kontrak tidak diizinkan bekerja lagi sebelum visa baru turun. Umumnya, mereka mesti pulang dulu ke Indonesia sambil menunggu pengurusan visa, atau pergi ke mana saja – yang penting keluar dari Hong Kong. Namun, itu tadi, karena agen dan majikan – dengan sedikit memaksa – menginginkan aku langsung bekerja, aku pun menurut saja. Harapannya, pihak imigrasi tidak mengetahui soal itu.

Sebelum aku mulai bekerja, ada satu lagi pesan agen yang kucatat: selama visaku belum turun, aku tidak boleh mengangkat telepon rumah atau pergi ke luar rumah kecuali pada hari libur. Lagi-lagi, aku hanya mengangguk. Lagian, aku memang tidak banyak tahu tentang hukum ketenagakerjaan di Hong Kong, termasuk menyangkut peraturan yang satu itu.

Di tempat baru, seperti biasa, aku bekerja dengan senang hati. Angan-anganku pun sangat indah ketika itu. Betapa tidak. Aku bakal menerima gaji besar, bisa libur tiap tanggal merah dan pekerjaan pun tidak tergolong berat meski rumah majikan berbentuk villa. Tanpa sadar, sudah 22 hari aku bekerja di tempat itu. Seminggu lagi, tepatnya pada 5 November 2005, visaku bakal turun. Aku pun jadi lebih giat lagi bekerja.

Aku di-in terminate

Ternyata nasibku sial. Sebelum turun visa, aku di-in terminate oleh majikan tanpa penjelasan sama sekali. Aku tidak tahu, selama itu majikan cuma menguji coba hasil kerjaku. Sebenarnya, firasatku sudah mengatakan, ada yang tidak beres dengan perintah majikan yang menyuruhku kembali ke agen. Alasannya, aku diharapkan belajar bahasa dan belajar pekerjaan yang lain. Sebagai orang kecil, paling-paling aku hanya bisa menurut.

Anehnya, sesampai di agen, agen malah menyuruhku pulang ke Indonesia, karena majikan sudah tidak menginginkan aku lagi. Aku tak tahu siapa yang benar. Yang pasti, aku benar-benar stres luar biasa. Aku juga tidak menyangka, agen dan majikan telah mengibuli orang lemah seperti aku. Lebih menyakitkan lagi, selama 22 hari bekerja, aku tidak digaji dan tidak diberi uang notis. Akarena agen sendiri tidak pernah bicara soal gaji dan uang notis, aku pun cuma diam saja. Entahlah, di tempat agen, apalagi ketika berbicara dengannya, mulutku rasanya terkunci. Layaknya orang yang kena pengaruh hipnotis. Bisa berontak, tapi hanya dalam hati.

Begitulah... Setelah tiga hari di agen, akhirnya aku dipulangkan. Namun, dalam perjalanan ke airport, aku melarikan diri. Aku merasa masih belum bisa menerima dipermainkan agen dan majikan. Mungkin karena waktu itu tidak punya uang sama sekali, aku lalu nekat menuntut perbuatan agen dan menuntut hak gajiku pada majikan baruku. Bukan ke airport, aku langsung mendatangi Domestic Helper untuk meminta bantuan hukum. Bersyukur, berkat bantuan mereka, tak lama aku pun mendapatkan hakku. (Krist DS)

0 komentar di "TERMINATE SEBELUM TURUN VISA"

Posting Komentar